MUSDES RPJM Perubahan

Desa Serongga menggelar Musdes (Musyawarah Desa) di Kantor Desa Serongga. Acara yang ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota BPD, Babinkamtibmas, Babinsa Desa Serongga, Ketua LPM Beserta Anggota, Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Pokja, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, Ketua Danton dan Danru serta RTM. Musdes ini dilakukan karena adanya penambahan masa jabatan Perbekel. Dimana agenda yang dibahas pada musdes hari ini adalah:

  1. Dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) perubahan, akan ditambahkkan jenis kegiatan mitigasi perubahan iklim misalnya pembangunan infrastruktur yang lebih tahan terhadap perubahan iklim, pelatihan bagi masyarakat  terkait teknik pertanian ramah lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah dan lain sebagainya. Pada kegiatan ini nantinya akan dialokasilkan dari Dana Desa.
  2. Pendirian koperasi sesuai Intruksi Presiden nomor 9 Tahun 2025. 
  3. Sosialisasi penetapan KSM ( Kelompok Swadaya Masyarakat ) untuk kegiatan pengelolaan TPS3R dengan struktur kepengurusan yang sudah dibentuk dengan menunjuk Bp. I Dewa Made Sujana sebagai Ketua dan Perbekel Serongga sebagai pelindung dalam kegiatan ini. Dengan adanya struktur kepengurusan ini, diharapkan TPS3R di Desa Serongga dapat berjalan dengan optimal dan dapat memberikan manfaat yang maksimal dan positif kepada seluruh masyarakat Desa Serongga.

Musdes tingkat desa ini merupakan langkah penting dalam memastikan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan di Desa Serongga.